a. Penyuluh Pertanian
b. Pengawas Benih Tanaman
c. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
d. Pengawas Bibit Ternak

e. Pengawas Mutu Pakan
f. Medik Veteriner
g. Paramedik Veteriner
h. Pengawas Mutu Hasil Pertanian
i. Analis Pasar Hasil Pertanian

ï‚® Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas:
a. Jabatan fungsional Penyuluh Pertanian mempunyai tugas:
- melakukan penyusunan programa penyuluhan pertanian
- melakukan perencanaan dan penerapan metode penyuluhan pertanian
- pengumpulan, pengolahan, pengemasan, dan penyebaran materi penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha
- melakukan kegiatan lain sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan
b. Jabatan fungsional Pengawas Benih Tanaman mempunyai tugas:
- melakukan penyusunan rencana pengawasan benih
- melakukan pengawasan peredaran dan sertifikasi benih
- melakukan kegiatan lain sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan
c. Jabatan fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan mempunyai tugas:
- melakukan pengendalian hama pengganggu tumbuhan
- melakukan pengendalian dan penanggulangan bencana alam
- melakukan pengendalian dan penggulangan dampak perubahan iklim
- melakukan kegiatan lain sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan
d. Jabatan fungsional Pengawas Bibit Ternak mempunyai tugas:
- melakukan pengawasan proses produksi benih/bibit ternak
- melakukan pengawasan peredaran dan sertifikasi benih/bibit ternak
- melakukan kegiatan lain sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan
e. Jabatan fungsional Pengawas Mutu Pakan mempunyai tugas:
- melakukan pengawasan peredaran dan pengujian mutu pakan
- melakukan pengembangan sistem dan metode pengujian dan pengawasan mutu pakan
- melakukan kegiatan lain sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan
f. Jabatan fungsional Paramedik Veteriner mempunyai tugas:
- melakukan pengendalian hama dan penyakit hewan dibawah penyeliaan medik veteriner
- melakukan pengendalian dan penanggulangan kesehatan mayarakat veteriner dibawah penyeliaan Medik Veteriner

- melakukan pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan, dan produk hewan dibawah penyeliaan Medik Veteriner
- Melakukan kegiatan lain sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturanperundang-undangan
g. Jabatan fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian mempunyai tugas:
- melakukan pengawasan mutu hasil pertanian
- melakukan pengujian mutu hasil pertanian
- melakukan kegiatan lain sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan
h. Jabatan fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian mempunyai tugas:
- melakukan pengumpulan data harga komoditi, saprodi dan biaya usaha tani
- melakukan analisis data harga komoditi, saprodi dan biaya usaha tani
- melakukan penyebarluasan data harga komoditi, saprodi dan biaya usaha tani